Iklan

Perampok Sumbangkan Sebagian Hasil Curiannya Ke Masjid

Perampok Sumbangkan Sebagian Hasil Curiannya Ke Masjid

Perampok Sumbangkan Sebagian Hasil Curiannya Ke Masjid, Ulasan Postingan kali ini Blog Segitiga Akan Coba berbagi Judul Artikel tentunya sesuai Judul yang telah kami share diatas, yang mana info ini semoga bisa bermanfaat buat kamu semua, Adapaun artikel ini Bersumber dari blog sahabat yang bisa kamu temukan sumber artikel di akhir nanti, Silahkan Baca lebih detail dibawah ini.

Ilustrasi

Bila pada umumnya perampok itu memiliki sifat serakah dari hasil curiannya, maka berbeda dengan komplotan perampok ini yang menyumbangkan sebagian hasil curiannya untuk pembangunan masjid.

Diberitakan Tempo Metro, Sabtu (11/7), kelompok perampok tersebut menggasak uang di mesin ATM sebesar Rp 1,4 miliar. Kemudian uang sebesar Rp 30 juta disumbangkan untuk pembangunan masjid di daerah Indramayu.

Salah satu pelaku perampokan yang berhasil ditangkap bernama Erik (32). Dia memang mengaku menyumbangkan sebagian uang hasil curiannya untuk pembangunan masjid di Indramayu.

"Pelaku mengaku menyumbangkan sebagian uang yang ia rampok untuk pembangunan masjid di Indramayu," kata Kepala Unit II Resmob Kompol Arsa di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).

Erik bekerja sebagai karyawan PT Labora yang bekerja di PT Armorindo Artha, rekanan BCA. Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murti menuturkan, bahwa Erik adalah sopir yang membawa mobil boks berisi uang untuk mengisi ATM.

"Yang berhasil kami amankan hanya Rp 1 miliar. Sisanya sudah tidak tahu kemana," kata Krisna.

Saat itu Erik bertugas mengisi empat ATM di wilayah Jakarta Selatan. "ATM di Otista, Dewi Sartika, Alfamidi Asem Baris, dan Alfamidi Tebet. Kejadian perampokannya di Alfamidi Tebet," tambah Krisna.

Ketika itu Erik berhasil membujuk petuga pengisi dan petugas security untuk keluar dari mobil boks yang membawa uang tersebut. Saat kedua orang itu turun, Erik langsung membawa mobil boks yang membawa uang Rp 1,4 miliar tersebut.

Erik bukan pelakukan perampokan seorang diri, ia dibantu dua temannya, Toyo (25) dan Udin (21), yang sudah merancanakan perampokan ini.

Apa boleh buat, ketiga tersangka berhasil ditangkap polisi ketika mereka hendak melarikan diri ke Lampung. Atas perbuatannya itu, mereka terancam hukuman empat tahun penjara.

Baca Selengkapnya

demikianlah artikel mengenai Perampok Sumbangkan Sebagian Hasil Curiannya Ke Masjid yang telah Kami berikan untuk sobat sekalian. dan tidak lupa saya ucapkan banyak terimakasih kepada sumber artikel

0 Response to "Perampok Sumbangkan Sebagian Hasil Curiannya Ke Masjid"

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *