Iklan

Heboh, Mobil RI-59 Lawan Arah Bikin Netizen Geram

Heboh, Mobil RI-59 Lawan Arah Bikin Netizen Geram

Heboh, Mobil RI-59 Lawan Arah Bikin Netizen Geram, Ulasan Postingan kali ini Blog Segitiga Akan Coba berbagi Judul Artikel tentunya sesuai Judul yang telah kami share diatas, yang mana info ini semoga bisa bermanfaat buat kamu semua, Adapaun artikel ini Bersumber dari blog sahabat yang bisa kamu temukan sumber artikel di akhir nanti, Silahkan Baca lebih detail dibawah ini.

Mobil RI-59 lawan arah jalan (foto: Facebook via ROL)

Pemerintah pasti menganjurkan masyarakatnya untuk tertib dalam berlalu lintas, lantas bagaimana kalau pemerintah itu sendiri yang melanggar aturan tersebut, patutkah itu? Seperti tingkah mobil dinas RI-59 yang melawan arus ini.

Dalam sebuah foto yang diunggah oleh pengguna Facebook bernama Raden Indra Arie Ristyanto, pada hari Jumat (12/6) itu tampak mobil RI-59 melawan arah jalan. Aksi melawan arus itu menuai kritikan dari netizen.

"hellow gue pejabat mau lawan arah suka suka gw...rakyat jelata minggiiirrrrr," tulis Raden sambil menyertakan foto tersebut.

Berbagai tanggapan pun muncul, seperti Hendra Budi yang mengungkapkan, "menteri sama sopirnya sama2 bego..."

Lalu ada Redy Agustia yang tampak menanggapi foto tersebut dengan candaan, "di negara mana tuh gan...". Kemudian dilanjutkan dengan Billy Ika yang mengatakan, "klo pke RI d plat bisa lawan arus.....#arogan."

Raden juga menjawab komentar dari beberapa pertanyaan. "di sarinah bu.....heee," jawab Raden.

Belum diketahui secara jelas apa motif mobil dinas RI-59 itu sampai melawan arus jalan. Sampai hari Sabtu (13/6) kemarin, foto tersebut sudah dibagikan sebanyak 6.953 kali.

Sumber: Republika Online

Baca Selengkapnya

demikianlah artikel mengenai Heboh, Mobil RI-59 Lawan Arah Bikin Netizen Geram yang telah Kami berikan untuk sobat sekalian. dan tidak lupa saya ucapkan banyak terimakasih kepada sumber artikel

0 Response to "Heboh, Mobil RI-59 Lawan Arah Bikin Netizen Geram"

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *