Dikutip dari capebanet.com (22/8), Amel Alvi yang tertangkap saat menjadi Disc Jockeydi club tersebut mengamuk ketika BNN akan memeriksanya. Amel tidak terima lantaran pihak BNN membawa awak media dan di-backup oleh anggota Brigadir Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
"Ngapain cari masalah? Bawa-bawa media lagi," ucap Amel dengan nada keras sambil melakukan perlawanan kepada petugas BNNP Sulawesi Selatan, Sabtu dinihari, 22 Agustus. Meski begitu, petugas BNNP tetap melakukan tes urine terhadap Amel Alvi. Setelah menjalani tes urine, dia langsung meninggalkan tempat diskotek menuju kamar di Hotel Clarion.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Rosna Tombo mengakui bahwa para pengunjung diskotek melakukan perlawanan lantaran tes urine ini pertama kali dilakukan. Namun, kata dia, setelah diberikan penjelasan, mereka melakukannya dengan kooperatif. "Memang awalnya mereka tidak terima, tapi kita sudah jelaskan, jadi diterima dengan baik," kata Rosna.
Saat dilakukan tes urine, dia melanjutkan, Amel Alvi dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba. Namun ada tiga orang yang terdeteksi positif mengkonsumsi sabu, yakni dua pria dan satu perempuan. "Inisial kami juga enggak bisa sebutkan. Yang jelas, dua laki-laki dan satu perempuan," tuturnya.
Tiga orang itu langsung digiring ke kantor BNNP untuk dilakukan assessment. Sebab, kata Rosna, pihaknya ingin mengetahui tingkat penyalahgunaan mereka seperti apa. "Pagi ini langsung dilakukan assessment agar diketahui tingkat penyalahgunaannya," kata Rosna.
Rosna menjelaskan, jika setelah dilakukan assessment dan dinyatakan penyalahgunaan berat, mereka akan dirawat inap selama tiga bulan lebih. Namun, jika penyalahgunaan ringan, mereka hanya dirawat jalan. "Kami ingin tahu tingkat penyalahgunaannya, apakah mereka pengguna aktif atau hanya coba-coba," ucapnya.
Selama penggerebekan berlangsung, BNNP mengakui tidak menemukan barang bukti berupa sabu dan alat-alatnya.