Iklan

Terlalu Banyak Siarkan Tayangan Asing, KPI Tegur ANTV

Terlalu Banyak Siarkan Tayangan Asing, KPI Tegur ANTV

Terlalu Banyak Siarkan Tayangan Asing, KPI Tegur ANTV, Selamat Siang Sobat, Dalam ulasan Kali ini Kami Ingin berbagi sebuah Judul Artikel tentunya sesuai Judul diatas, dimana info ini semoga bisa bermanfaat buat kamu semua, Adapaun artikel ini Bersumber dari blog sahabat yang bisa kamu temukan sumber artikel di akhir nanti, Silahkan Baca lebih detail dibawah ini.

Kapanlagi.com - Sejak sukses serial Mahabharata yang mampu menyedot perhatian banyak pemirsa di Indonesia, ANTV seolah banjir dengan serial dari India. Mulai dari Mahadewa, Ramayana, Jodha Akbar, Hatim dan berbagai serial lainnya menghiasi layar kaca.

Tidak hanya serial yang tayang di malam hari, sejak pagi ANTV juga sudah penuh dengan serial anak-anak dari India. Ada Mahabharata versi animasi, Bima, dan beberapa tayangan lainnya dari India.


Hal ini mendapatkan sorotan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut mereka, apa yang sudah dilakukan oleh ANTV melanggar beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPI tentang pedoman penyiaran di Indonesia.


Setelah menerima pengaduan dari masyarakat dan analisis yang dilakukan KPI, akhirnya mereka mengeluarkan surat teguran kepada ANTV. Lewat surat bernomor 418/K/KPI/04/15 bertanggal 15 April 2015 KPI yang berisi tentang peringatan tentang tayangan asing di ANTV.


"Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis menilai bahwa program-program asing yang ditayangkan oleh ANTV tidak memperhatikan ketentuan tentang Program Siaran Asing sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Program-program siaran asing tersebut disiarkan melebihi 40% (empat puluh per seratus) dari waktu siaran per hari (hasil monitoring KPI Pusat tanggal 2 April 2015)," bunyi peringatan tersebut.


"Selain itu, KPI Pusat mencermati bahwa mayoritas program siaran ANTV didominasi oleh 1 (satu) identitas kebudayaan asing tertentu dan hal tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 35 UU Penyiaran bahwa isi siaran harus sesuai dengan arah penyiaran, yaitu memajukan kebudayaan nasional (Pasal 5 huruf j UU Penyiaran)," lanjutan peringatan itu.


Karena hal ini, KPI meminta kepada ANTV agar melakukan evaluasi internal dan mengurangi jumlah durasi siaran program-program asing. KPI juga meminta agar ANTV lebih mengutamakan program siaran yang lebih mempromosikan kebudayaan nasional.


Hingga berita ini diturunkan, belum nampak perubahan pada tayangan yang disiarkan di ANTV. KapanLagi.com® pun masih berusaha untuk mendapatkan keterangan dari ANTV tentang peringatan dari KPI ini. (kpl/phi)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1yzUCZ8

Baca Selengkapnya

Itulah tadi telah kita saksikan artikel mengenai Terlalu Banyak Siarkan Tayangan Asing, KPI Tegur ANTV yang telah Kami berikan untuk sobat sekalian. dan tidak lupa saya ucapkan banyak terimakasih kepada sumber artikel. Sekian dan terimakasih buat semua

0 Response to "Terlalu Banyak Siarkan Tayangan Asing, KPI Tegur ANTV"

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *