Pelawak Mandra Ditetapkan Tersangka Korupsi 40 Miliar di TVRI!, Selamat Siang Sobat, Dalam ulasan Kali ini Kami Ingin berbagi sebuah Judul Artikel tentunya sesuai Judul diatas, dimana info ini semoga bisa bermanfaat buat kamu semua, Adapaun artikel ini Bersumber dari blog sahabat yang bisa kamu temukan sumber artikel di akhir nanti, Silahkan Baca lebih detail dibawah ini.
Mandra yang menjabat sebagai Direktur PT Viandra Production itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 silam. Kasus ini pun masih ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Tersangkanya atas nama MDR (Mandra). Posisinya menjabat sebagai Direktur PT Viandra Production," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus), R Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Mandra baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia ©KapanLagi.com
Widyo juga menambahkan kalau penyidik pun menetapkan dua tersangka lainnya, yakni pejabat teras di TVRI, YKM (Yulkasmir) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan).
Menurut dia, nilai proyek di TVRI dalam kasus tersebut mencapai 40 miliar rupiah. Penetapan ketiganya sebagai tersangka sebagaimana Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
Seperti diketahui, Mandra pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia diperiksa karena salah satu perusahaannya menjadi pemenang tender dari salah satu program di TVRI di tahun 2012 itu.
Zaskia Sungkar: Nggak Ada Undangan Dari KPK, Jangan Dibuat-Buat!
Donny Alamsyah: Jangan Panggil Koruptor, Sebut Mereka Maling!
Brontoseno: Angelina Sondakh Sedang Sibuk Ngaji
Apartemen Disita, Bella Shofie Terlunta-Lunta
Dituding Jadi Simpanan Pejabat DKI, Ini Jawaban Bella Shofie
(kpl/ded/ntn)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1Ai6L3G
0 Response to "Pelawak Mandra Ditetapkan Tersangka Korupsi 40 Miliar di TVRI!"
Posting Komentar