Arielle Engert (24) asal Florida, Amerika Serikat, tengah mabuk saat petugas memintanya menepikan kendaraan pada Senin (31/08/2015) sekitar pukul 02.48 dini hari waktu setempat, menurut laporan polisi, dilansir The Smoking Gun.
Agar tak ditilang, Engert lalu menawarkan oral sex kepada polisi Brian Sudbrink.
Namun, polisi tak menggubris tawaran tersebut dan memenjarakannya di Penjara Pinellas County. Di sana, ia digeledah oleh dua petugas lainnya yang menemukan sebungkus kokain di bra dan selinting ganja di tasnya, menurut New York Daily News. Lagi-lagi, Engert menawari oral sex kepada petugas bernama Obed Munoz dan Eric Biddle agar dibebaskan.
Akan tetapi, petugas kembali menolak tawaran itu dan mendakwanya atas kepemilikan obat-0batan terlarang, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan tiga tuduhan upaya penyuapan. Tingkat alkohol dalam darah Engert diketahui dua kali lebih banyak dari batas normal.
Engert, yang dalam catatan kriminalnya sudah pernah ditangkap karena mengemudi dalam keadaan mabuk, membayar uang jaminan sebesar 5.150 dolar AS atau setara Rp 73 juta dan dibebaskan. Laman Facebooknya menunjukkan bahwa ia adalah seorang mahasiswi di Universitas Florida. Sayang, kini laman itu sudah dihapus.
0 Response to "Mahasiswi Tawari Polisi Oral Seks Karena Monolak Ditilang"
Posting Komentar